Homepage
Bahasa Indonesia-English-Nederlands-Español-Português-Deutsch-Français

Apakah hak kebebasan hewan secara hukum

Tahun 1979 Farm Animal Welfare Council (FAWC), lembaga pembinaan independen dari Komisi Eropah, menetapkan bahwa hewan mempunyai lima hak "kebebasan" yang berikut.
  1. Bebas dari lapar dan haus Akses langsung atas air segar dan makanan untuk tahan sehat.
  2. Bebas dari gangguan Kandung untuk isterahat yang cocok.
  3. Bebas dari penderitaan, luka dan penyakit Lewat skap Prefentif dan cepat merawat dan mengobati.
  4. Bebas untuk tampil dengan sikap normal Dengan ruang cukup, kemungkinan hidup bersama dengan jenis yang sama.
  5. Bebas dari ketakutan dan stress Siapkan satu keadaan tampa penderitaan.


logoAnimal Freedom Foundation.
Author .

Our main articles in a book, via an overview or on a separate site.

Back to the top